Jumat, 11 Juni 2010

ketahanan nasional

Konsepsi Ketahanan Nasional
Konsepsi pengembangan kekuatan nasional melalui pengaturan dan penyelenggaraan kesejahteraan dan keamanan yang seimbang, serasi dan selaras dalam seluruh aspek kehidupan secara utuh dan terpadu berlandaskan Pancasila dan UUD 1945 dan wawasan nusantara dengan kata lain konsepsi ketahanan nasional merupakan pedoman untuk meningkatkan keuletan dan ketangguhan bangsa yang mengandung kemampuan mengembangkan kekuatan nasional dengan pendekatan kesejahteraan dan keamanan. Kesejahteraan dapat digambarkan sebagai kemampuan bangsa dalam menumbuhkan dan mengembangkan nilai-nilai nasionalnya demi sebesar-besarnya kemakmuran yang adil dan merata, rohaniah dan jasmaniah. Sedangkan keamanan adalah kemampuan bangsa melindungi nilai-nilai nasional terhadap ancaman dari luar maupun dari dalam..
Aspek Ekonomi
Ketahanan Ekonomi diartikan sebagai kondisi dinamis kehidupan perekonomian bangsa yang berisi keuletan dan ketangguhan kekuatan nasional dalam menghadapi serta mengatasi segala tantangan, ancaman, hambatan dan gangguan yang datang dari luar maupun dari dalam secara langsung maupun tidak langsung untuk menjamin kelangsungan perekonomian bangsa dan negara berlandaskan Pancasila dan UUD 1945.
Aspek Sosial Budaya
Ketahanan sosial budaya diartikan sebagai kondisi dinamis budaya Indonesia yang berisi keuletan dan ketangguhan kekuatan nasional dalam menghadapi serta mengatasi segala tantangan, ancaman, hambatan dan gangguan yang datang dari luar maupun dari dalam secara langsung maupun tidak langsung membahayakan kelangsungan kehidupan sosial budaya.
Aspek Pertahanan dan Keamanan
Ketahanan pertahanan dan keamanan diartikan sebagai kondisi dinamis kehidupan pertahanan dan keamanan bangsa Indonesia mengandung keuletan, ketangguhan, dan kemampuan dalam mengembangkan, menghadapi dan mengatasi segala tantangan dan hambatan yang datang dari luar maupun dari dalam yang secara langsung maupun tidak langsung membahayakan identitas, integritas, dan kelangsungan hidup bangsa dan negara Kesatuan Republik Indonesia.
Aspek Politik
Ketahanan pada aspek politik diartikan sebagai kondisi dinamis kehidupan politik bangsa Indonesia yang berisi keuletan dan ketangguhan kekuatan nasional dalam menghadapi serta mengatasi segala tantangan, ancaman, hambatan dan gangguan yang datang dari luar maupun dari dalam secara langsung maupun tidak langsung untuk menjamin kelangsungan kehidupan politik bangsa dan negara Republik Indonesia berdasar Pancasila dan UUD 1945.
Aspek Ideologi
Dapat diartikan sebagai kondisi dinamis kehidupan ideologi bangsa Indonesia. Ketahanan ini diartikan mengandung keuletan dan ketangguhan kekuatan nasional dalam menghadapi serta mengatasi segala tantangan, ancaman, hambatan dan gangguan yang datang dari luar maupun dari dalam secara langsung maupun tidak langsung membahayakan kelangsungan kehidupan ideologi bangsa dan negara Indonesia.

Mewujudkan Keberhasilan Ketahanan Nasional

Aspek Ekonomi
Pencapaian tingkat ketahanan ekonomi memerlukan pembinaan sebagai berikut:
• Sistem ekonomi Indonesia diarahkan untuk dapat mewujudkan kemakmuran dan kesejahteraan yang adil dan merata di seluruh wilayah Nusantara melalui eknomi kerakyatan
• Ekonomi kerakyatan harus menghindari sistem free fight liberalism, etatisme, dan monopoli ekonomi
• Pembangunan ekonomi merupakan usaha bersama atas asas kekeluargaan
• Pemerataan pembangunan dan pemanfaatan hasilnya dengan memperhatikan keseimbangan dan keserasian pembangunan antarwilayah dan antar sektor.


Aspek Sosial Budaya
Untuk mewujudkan keberhasilan ketahanan sosial budaya warga negara Indonesia perlu:
• Kehidupan sosial budaya bangsa dan masyarkat Indonesia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, rukun, bersatu, cinta tanah air, maju, dan sejahtera dalam kehidupan yang serba selaras, serasi dan seimbang serta mampu menangkal penetrasi budaya asing yang tidak sesuai dengan kebudayaan nasional.
Aspek Pertahanan dan Keamanan
Mewujudkan kekuatan Hankam
Untuk mewujudkan keberhasilan Ketahanan Nasional setiap warga negara Indonesia perlu:
• Memiliki semangat perjuangan bangsa dalam bentuk perjuangan non fisik yang disertai keuletan dan ketangguhan tanpa kenal menyerah dan mampu mengembangkan kekuatan nasional dalam rangka menghadapi segala tantangan, ancaman, hambatan, dan gangguan yang datang dari luar maupun dari dalam untuk menjamin identitas, integritas, kelangsungan hidup bangsa dan negara serta pencapaian tujuan nasional.
• Sadar dan peduli akan pengaruh-pengaruh yang timbul pada aspek ideologi, politik, ekonomi, sosial budaya dan pertahanan keamanan.
Aspek Ilmu Pengetahuan
Untuk mecapai percepatan kemandirian dan kesejahteraan berbasis dukungan ilmu pengetahuan dan teknologi ( Iptek )
• Dilakukan lewat penguatan empat pilar knowledge based economy ( KBE ), yaitu :
- Sistem pendidikan
- Sisten inovasi
- Infrastruktur masyarakat informasi
- Kerangka kelembagaan, peraturan perundangan, dan ekonomi
• Perbaikan kualitas pelayanan kesehatan dan pendidikan
• Mewujudkan tumbuhnya masyarakat yang berbudaya iptek

Aspek Ideologi
Upaya memperkuat Ketahanan Ideologi memerulkan memerlukan langkah pembinaan berikut:
• Pengamalan pancasila secara obyektif dan subyektif
• Pancasila sebagai pandangan hidup bangsa dan negara Republik Indonesia
• Pendidikan moral Pancasila
• Sesanti Bhineka Tunggal Ika dan konsep Wawasan Nusantara bersumber dari Pancasila
Aspek Politik
Upaya mewujudkan ketahan pada aspek politik:
Politik Dalam Negeri
• Sistem pemerintahan yang berdasarkan hukum
• Mekanisme politik yang memungkinakan adanya perbedaan pendapat
• Terjalin komunikasi politik timbal balik antara pemerintah dan masyarakat
Politik Luar Negeri
• Hubungan luar negeri ditujukan untuk meningkatkan kerjasama interansional di berbagai bidang
• Politik luar negeri terus dikembangkan menurut prioritas dalam rangka meningkatkan persahabatan dan kerjasama antarnegara
• Peningkatan kualitas sumber daya manusia perlu dilaksanakan dengan pembenahan sistem pendidikan, pelatihan dan penyuluhan
• Perjuangan bangsa Indonesia yangf menyakut kepentingan nasional

Senin, 19 April 2010

wawasan nusantara

wawasan nusantara.

1.1. Pengertian Wawasan Nusantara
.Setiap bangsa mempunyai wawasan nasional (national outlook) yang merupakan visi bangsa yang bersangkutan meneju ke masa depan. Adapun wawasan nasional bangsa Indonesia di kenal dengan Wawasan Nusantara. Istilah wawasan nusantara terdiri dari dua buah kata yakni wawasan dan nusantara. Wawasan berasal dari kata ‘wawas’ yang berarti pandangan, tinjauan atau penglihatan inderawi. Akar kata ini membentuk kata ‘mawas’ yang berarti memandang, meninjau atau melihat. Sehingga wawasan dapat berarti cara pandang, cara meninjau, atau cara melihat. Sedangkan Nusantara berasal dari kata ‘nusa’ yang berarti pulau – pulau, dan ‘antara’ yang berarti diapit di antara dua hal (dua benua yaitu benua Asia dan benua Australia serta dua samudera yakni samudera Pasifik dan samudera Hindia). Berdasarkan teori-teori tentang wawasan, latar belakang falsafah pancasila, latar belakang pemikiran aspek kewilayahan, aspek sosial budaya, dan aspek kesejarahan, terbetuklah satu wawasan nasional indonesia yang disebut wawasan nusantara dengan rumusan pengertian yang sampai ini berkembang.

1.2. Faktor – Faktor yang Mempengaruhi Wawasan Nusantara.
1. Wilayah (geografi).
a. Asas Kepulauan (archipelagic principle)
b. Kepulauan Indonesia.
c. Konsep tentang Wilayah Lautan.
d. Karakteristik Wilayah Nusantara.
2. Geopolitik dan Geostrategi.
a. Geopolitik.
Pengertian Geopolitik.Geografi mempelajari fenomena geografi dari aspek politik, sedangkan geopolitik mempelajari fenomena politik dari aspek geografi. Geopolitik memaparkan dasar pertimbangan dalam menentukan alternatif kebijakan nasional untuk mewujudkan tujuan tertentu. Prinsip-prinsip dalam geopolitik menjadi perkembangan suatu wawasan nusantara

1.3. UNSUR-UNSUR DASAR WAWASAN NUSANTARA.
1. Wadah.
a. Wujud Wilayah
b. Tata Inti Organisasi
c. Tata Kelengkapan Organisasi
2. Isi Wawasan Nusantara

1.4. HAKIKAT WAWASAN NUSANTARA,
Hakikat wawasan nusantara adalah keutuhan nusantara, dalam pengertian cara pandang yang selalu utuh menyeluruh dalam lingkup nusantara demi kepentingan nasional. Hal tersebut berarti bahwa setiap warga bangsa dan aparatur negar harus berpikir, bersikap, dan bertindak secara utuh menyeluruh demi kepentingan bangsa dan negara indonesia. Demikian juga produk yang dihasilkan oleh lembaga negara harus dalam lingkup dan demi kepentingan bangsa dan negara Indonesia, tanpa menghilangkan kepentingan lainnya, seperti kepentingan daerah, golongan dan orang per orang

1.5. ARAH PANDANG WAWASAN NUSANTARA.
1. Arah Pandang Ke Dalam
2. Arah Pandang Ke Luar

1.6. KEDUDUKAN, FUNGSI DAN TUJUAN WAWASAN NUSANTARA.
1. Kedudukan
Wawasan nusantara sebagai wawasan nasional bangsa Indonesia merupakan ajaran yang diyakini kebenarannya oleh seluruh rakyat agar tidak terjadi penyesatan dan penyimpangan dalam upaya mencapai serta mewujudkan cita- cita dan tujuan nasional
2.Fungsi
Wawsan nusantara berfungsi sebagai pedoman, motivasi, dorongan, serta rambu-rambu dalam menentukan segala jenis kebijaksanaan, keputusan, tindakan dan perbuatan bagi penyelenggara negara di tingkat pusat dan daerah maupun bagi seluruh rakyat Indonesia dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.
3. Tujuan
Wawasan nusantara bertujuan mewujudkan nasionalisme yang tinggi di segala aspek kehidupan rakyat Indonesia yang lebih mementingkan kepentingan nasional dari pada kepentingan individu, kelompok, golongan, suku bangsa, atau daerah. Hal tersebut bukan berarti menghilangkan kepentingan-kepentingan individu, kelompok, suku bangsa,atau daerah.

1.7. IMPLEMENTASI WAWASAN NUSANTARA.
Implementasi atau penerapan wawasan nusantara harus tercermin pada pola pikir, pola sikap, dan pola tindak yangsenantiasa mendahulukan kepentingan bangsa dan negara daripada kepentingan pribadi atau kelompok. Dengan kata lain, wawasan nusantara menjadi pola yang mendasari cara berpikir, bersikap, dan bertindak dalam rangka menghadapi berbagai masalah menyangkut kehidupan bermayarakat, berbangsa dan bernegara. Implementasi wawasan nusantara senantiasa berorientasi pada kepentingan rakyat dan wilayah tanah air secara utuh dan menyeluruh

1. Wawasan Nusantara sebagai Pancaran Falsafah Pancasila
2. Wawasan Nusantara dalam Pembangunan Nasional

1.8. SOSIALISASI/PEMASYARAKATAN WAWASAN NUSANTARA.
Untuk mempercepat tercapainya tujuan wawasan Nusantara, disamping implementasi seperti yang telah disebutkan diatas, perlu juga dilakukan pemasyarakatan materi Wawasan Nusantara kepada seluruh masyarakat Indonesia.

1.9. TANTANGAN DARI IMPLEMENTASI WAWASAN NUSANTARA
.Dewasa ini kita menyaksikan bahwa kehidupan individu dalam bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara sedang mengalami perubahan. Dan kita juga menyadari bahwa faktor utama yang mendorong terjadinya proses perubahan tersebut adalah nilai-nilai kehidupan baru yang di bawa oleh negara maju dengan kekuatan penetrasi globalnya. Apabila kita menengok sejarah kehidupan manusia dan alam semesta, perubahan dalam kehidupan itu adalah suatu hal yang wajar, alamiah. Dalam dunia ini, yang abadi dan kekal itu adalah perubahan. Berkaitan dengan wawasan nusantara yang syarat dengan nilai-nilai budaya bangsa Indonesia dan di bentuk dalam proses panjang sejarah perjuangan bangsa, apakah wawasan bangsa Indonesia tentang persatuan dan kesatuan itu akan terhanyut tanpa bekas atau akan tetap kokoh dan mampu bertahan dalam terpaan nilai global yang menantang Wawasan Persatuan bangsa. Tantangan itu antara lain adalah pemberdayaan rakyat yang optimal, dunia yang tanpa batas, era baru kapitalisme, dan kesadaran warga negara.

Minggu, 28 Maret 2010

HAM yang di atur dalam UUD45'

Hak Asasi Manusia adalah hak dasar atau hak pokok yang dimiliki manusia sejak lahir sebagai anugerah Tuhan Yang Maha Esa. Hak asasi manusia merupakan anugerah Tuhan Yang Maha Esa sejak lahir, maka tidak seorang pun dapat mengambilnya atau melanggarnya. Kita harus menghargai anugerah ini dengan tidak membedakan manusia berdasarkan latar belakang ras, etnik, agama, warna kulit, jenis kelamin, pekerjaan, budaya, dan lain-lain. Namun perlu diingat bahwa dengan hak asasi manusia bukan berarti dapat berbuat semena-mena, karena manusia juga harus menghormati hak asasi manusia lainnya.
Ada 3 hak asasi manusia yang paling fundamental (pokok), yaitu :
a. Hak Hidup (life)
b. Hak Kebebasan (liberty)
c. Hak Memiliki (property)
Ketiga hak tersebut merupakan hak yang fundamental dalam kehidupan sehari-hari. Adapun macam-macam hak asasi manusia dapat digolongkan sebagai berikut :
a. Hak asasi pribadi, yaitu hak asasi yang berhubungan dengan kehidupan pribadi manusia. Contohnya : hak beragama, hak menentukan jalan hidup, dan hak bicaara.
b. Hak asasi politik, yaitu yang berhubungan dengan kehidupan politik. Contohnya : hak mengeluarkan pendapat, ikut serta dalam pemilu, berorganisasi.
c. Hak asasi ekonomi, yaitu hak yang berhubungan dengan kegiatan perekonomian. Contohnya : hak memiliki barang, menjual barang, mendirikan perusahaan/berdagang, dan lain-lain.
d. Hak asasi budaya, yaitu hak yang berhubungan dengan kehidupan bermasyarakat. Contohnya : hak mendapat pendidikan, hak mendapat pekerjaan, hak mengembangkan seni budaya, dan lain-lain.
e. Hak kesamaan kedudukan dalam hukum dah pemerintahan, yaitu hak yang berkaiatan dengan kehidupan hukum dan pemerintahan. Contohnya : hak mendapat perlindungan hukum, hak membela agama, hak menjadi pejabat pemerintah, hak untuk diperlakukan secara adil, dan lain-lain.
f. Hak untuk diperlakukan sama dalam tata cara pengadilan. Contohnya : dalam penyelidikan, dalam penahanan, dalam penyitaan, dan lain-lain.
2. Berbagai Instrumen HAM di Indonesia
Berbagai instrumen HAM di Indonesia antara lain termuat dalam :
a. Pembukaan dan batang tubuh UUD 1945
1) Pembukaan UUD 1945
Hak asasi manusia tercantum dalam pembukaan UUD 1945 :
a) Alinea I : “Bahwa sesungguhnya kemerdekaan itu ialah haak segala bangsa dan oleh sebab itu maka penjajahan diatas dunia harus dihapuskan, karena tidak sesuai dengan perikemanusiaan dan perikeadilan”.
b) Alinea IV : “… Pemerintah Negara Republik Indonesia yang melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia, dan untuk memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa dan ikut melaksanakan ketertiban dunia, yang berdasarkan kemerdekaan perdamaian abadi dan keadilan sosial……”
2) Batang Tubuh UUD 1945
Secara garis besar hak-hak asasi manusia tercantum dalam pasal 27 sampai 34 dapat dikelompokkan menjadi :
a) Hak dalam bidang politik (pasal 27 (1) dan 28),
b) Hak dalam bidang ekonomi (pasal 27 (2), 33, 34),
c) Hak dalam bidang sosial budaya (pasal 29, 31, 32),
d) Hak dalam bidang hankam (pasal 27 (3) dan 30).

negara dan bangsa yang bernegara

Dengan kata lain, bukan hanya aspek intelektualitas dan keterampilan yang dibangun tapi juga aspek budi pekerti dan cinta pada negara. Sekarang hampir tidak ada pendidikan yang memberikan secara maksimal budi pekerti serta kesadaran bernegara dan membela negara.

Akibatnya, rasa cinta kepada negara semakin hari semakin menipis di jiwa warga negara. Belum lagi derasnya pengaruh globalisasi sekarang ini semakin mempengaruhi hilangnya kecintaan kepada negara.
Padahal, di masa perjuangan bangsa ini merebut kemerdekaan pada tahun 1945, dengan hanya bersenjatakan bambu runcing, para pahlawan kusuma bangsa berani melawan penjajah yang bersenjata lengkap.

Para pahlawan rela mengorbankan jiwa dan raganya karena memiliki kebanggaan dan kecintaan pada negaranya. Mati pun tidak apa-apa. Semangat itu dikwatirkan pada suatu saat akan hilang karena dari hari ke hari terus meluntur.

Semangat dan idealisme itu harus dibangkitkan dan ditumbuhkembangkan kembali, dalam hal ini melalui media pendidikan. Dalam kurikulum pendidikan mesti ada penanaman nilai dan semangat bernegara dan kesadaran bela negara.

‘Mengapa saya harus mencintai negara ini?’ dan ‘Mengapa saya mesti berkorban untuk negara ini?’ adalah dua pertanyaan besar yang bisa menjadi pintu masuk penanaman kesadaran bela negara dan idealisme kebangsaan itu melalui setiap jenjang pendidikan.

“Intinya, sejak kecil setiap warga negara yang sedang mengecap bangku pendidikan pada setiap jenjangnya diberikan motivasi untuk mencintai dan bangga kepada negaranya,” ucapnya.

Namun membangun motivasi warga negara bukanlah pekerjaan instan. Sebab, membangun motivasi bukan indoktrinasi, melainkan membangkitkan kesadaran eksistensial setiap warga negara sebagai anak bangsa.

Satu hal yang patut pula digarisbawahi, membela negara ini tidak hanya tugas TNI tapi juga seluruh komponen bangsa ini. Penekanan akan kondisi itu masih sangat kurang pada negara ini. Padahal, tidak ada satu pun negara di dunia ini yang tidak memberikan kesadaran bela negara kepada warga negaranya.
Bahaya Narkoba, sekadar satu contoh, haruslah dipersepsikan sebagai sebuah ancaman yang sangat berbahaya bagi seluruh bangsa ini. Mengancam generasi muda harapan bangsa dan ujung-ujungnya membuat kemampuan bela negara pada warga negara menjadi rapuh.

Kesadaran bela negara itu hakikatnya kesediaan berbakti pada negaranya dan kesediaan berkorban membela negaranya. Ini yang sangat kurang pada warga negara Indonesia. Itu bisa dirasakan bersama
Rakyat Korea Selatan dan Jepang lebih suka memakai mobil produknya sendiri daripada produksi negara luar.

Perlu disadari, perang di era sekarang sudah bersifat semesta. Setiap negara sudah harus siap berperang. Sekadar ilustrasi, dalam perang modern yang pertama dilumpuhkan adalah pusat-pusat logistik seperti instalasi listrik, jalan-jalan, jembatan, lapangan terbang. Tujuannya agar negara itu menjadi lumpuh. Kalau sudah lumpuh, mudah untuk dikalahkan.

Bertolak dari hal itulah, dalam konteks Indonesia saat ini, kesadaran bernegara dan kesadaran bela negara harus terus ditumbuhkembangkan kepada setiap warga negara agar, pada gilirannya, mereka memiliki kebanggaan, dan mampu membela negaranya sendiri. Lebih jauh dari itu, mereka mau mengabdikan diri dan bersedia berkorban untuk negaranya. Hanya saja, kesadaran warga negara untuk berkorban akan muncul bila negara (baca: pemerintah) memperhatikan nasib mereka.
Bagaimanapun, bertumbuh dan berkembangnya semangat bernegara dan kesadaran bela negara mensyaratkan adanya hubungan timbal-balik antara pemerintah dan rakyat.
Pemerintah tidak bisa sekadar menuntut rakyat tanpa menunjukkan kinerja yang baik, khususnya bahwa apa yang pemerintah perbuat memang semata-mata untuk kepentingan rakyat.

Pemerintah harus mampu membuat rakyat merasakan bahwa pemerintah telah berbuat banyak dan bekerja keras untuk mereka. Rakyat harus merasakan manfaat dari apa-apa yang diperbuat pemerintah sehingga rakyat mau berpartisipasi dalam membangun negaranya.
Karenanya, bangsa ini membutuhkan sosok pemimpin yang bisa menampilkan dirinya sebagai tokoh yang bias dipercaya dan menjadi panutan bagi seluruh rakyat yang dipimpinnya. Pemimpin panutan adalah yang mau dan mampu memberikan contoh teladan.

Pemimpin panutan adalah pemimpin yang berani mengambil keputusan dengan segala risikonya. Sosok pemimpin yang kuat, berani, dihormati karena perilakunya, dan mampu memberi contoh konkret. Pemimpin yang konsekuen dan konsisten mempraktikkan apa yang dia ucapkan.

Misalnya, ketika Sang Pemimpin memimpin gerakan hidup sederhana kepada rakyatnya, maka dia sendiri harus benar-benar hidup secara sederhana.

Bukan pemimpin yang cari untung dan mengutamakan kepentingannya sendiri. Bukan pula pemimpin yang bicara A tapi kelakuannya B. Pemimpin dengan karakter seperti itu tidak akan laku. Sosok pemimpin yang memiliki mental cari selamat tidak bisa diandalkan membangun negeri ini, dan membawa bangsa ini dari lembah keterpurukan.

Tapi, tragisnya, sejauh ini bangsa Indonesia belum mempunyai sosok pemimpin ideal seperti itu. Tokoh-tokoh panutan sudah punah dan hampir tidak ada lagi figur-figur yang bisa menjadi pemimpin panutan.

Mudah-mudahan di masa yang akan datang muncul pemimpin panutan. Pribadi pemimpin teladan yang berani mengambil risiko untuk membawa bangsa ini lepas dan bebas dari keterpurukan. Pemimpin berkarakter demikian yang sangat dibutuhkan oleh bangsa ini.